Kediri (23/04/2025). Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jombang, serta Bagian Perekonomian Jombang menggelar rapat kerja bersama Kantor Bea Cukai Kediri. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bea Cukai Kediri.Pertemuan lintas instansi ini membahas strategi serta mekanisme pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal yang masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Jombang. Dalam diskusi tersebut, para peserta rapat menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi pusat guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Jombang Yeni Fidiasari menyampaikan bahwa pihaknya siap meningkatkan intensitas patroli dan operasi gabungan, sementara Kominfo Jombang akan mengambil peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum terkait rokok ilegal. Sementara itu, Bagian Perekonomian turut memberikan pandangan dari sisi dampak ekonomi dan kerugian negara akibat praktik ini.
Pihak Bea Cukai Kediri menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi yang dibangun dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan produk tanpa cukai resmi.Rapat kerja ini menjadi langkah konkret menuju penegakan hukum yang lebih kuat dan penyelamatan potensi penerimaan negara yang selama ini banyak dirugikan akibat maraknya rokok ilegal.