Modus peredaran rokok ilegal terus berkembang
Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kab. Jombang kembali melaksanakan Operasi Pasar Bersama (Opsar) di sejumlah titik di Kabupaten Jombang untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Berbeda dari operasi sebelumnya yang dilaksanakan pada siang hari, Opsar kali ini digelar pada malam hari. Hasilnya, 15 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Dari hasil opsar, terungkap modus peredaran rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dengan rak display serta tas obrok berisi rokok ilegal untuk mendukung mobilitas. Tidak hanya itu, penjual juga mengedarkan rokok ilegal dengan menyasar ke pusat keramaian masyarakat pedesaan pada penyelenggaran event tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan:
📦 15.916 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai
💰 Nilai barang : Rp23.936.060
⚠️ Mencegah potensi kerugian negara : Rp15.628.868
keseluruhan barang bukti telah diamankan Bea Cukai Kediri untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan.
Temuan ini menjadi gambaran bahwa pola peredaran rokok ilegal terus berkembang dan semakin beragam. Seiring itu, upaya pengawasan pun terus disesuaikan dengan dinamika yang ditemukan di lapangan.