Pada 8–9 September 2026, Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan Customs Visit Market dalam rangka pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Hasil Tembakau di wilayah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang cukai untuk memastikan ketentuan terkait harga jual eceran hasil tembakau berjalan sebagaimana mestinya. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memantau harga produk hasil tembakau yang beredar sekaligus mencocokkan harga transaksi di pasaran dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi harga hasil tembakau di tingkat pasar. Data dan informasi yang diperoleh menjadi salah satu bahan dalam mendukung evaluasi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.
Selain pemantauan harga, Customs Visit Market juga menjadi sarana komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha di tingkat pasar. Melalui kegiatan ini, petugas dapat memberikan pemahaman mengenai ketentuan di bidang cukai sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan HTP diharapkan turut mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta memastikan kebijakan cukai dapat diterapkan secara optimal. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kediri terus memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai.