Kediri (20/10/2025). Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kemampuan aparat daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Wilis View Café, Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Nur Solekan, M.Si, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya peningkatan kapabilitas anggota Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, sekaligus menjalankan amanah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.
Sementara itu, Viki Hendra Puspita dari Bea Cukai Kediri menegaskan bahwa modus operandi pelanggaran di bidang cukai akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman.
“Oleh karena itu, kita sebagai penegak hukum harus cepat tanggap dan cekatan dalam menghadapinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kediri berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat semakin solid dalam menjaga wilayah Kabupaten Nganjuk dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
#BeaCukaiKediri
#GempurRokokIlegal
#DBHCHT
#SatpolPPNganjuk
#SinergiUntukNegeri
#CukaiUntukPembangunan
#KediriLawasBebasRokokIlegal
#BeaCukaiMakinBaik
#WaspadaRokokIlegal
#KolaborasiTanpaBatas