Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada masyarakat terkait di Pendopo Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mendukung kepatuhan di bidang cukai.
Kegiatan berlangsung lancar, dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, S.H., M.H., dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Bea Cukai Kediri yang dipimpin Moch. Rifai, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami ketentuan di bidang cukai serta turut berperan aktif mendukung kepatuhan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiKediri #SosialisasiCukai