Kediri (28/11/2025). Satpol PP Kota Kediri bersama Bea Cukai Kediri menggelar kegiatan press release terkait penindakan rokok ilegal pada Jumat, 28 November 2025. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri itu diikuti oleh sekitar puluhan jurnalis dari berbagai media lokal maupun regional.
Kegiatan ini semakin bermakna dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda Kota Kediri. Seperti Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, perwakilan Kejaksaan Negeri Kediri, Kanit Pidsus Satreskrim, Danramil Mojoroto, serta perwakilan Subdenpom. Keikutsertaan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban cukai.
Dalam penyampaiannya, Bea Cukai Kediri menegaskan bahwa seluruh penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil dari Operasi Bersama yang melibatkan banyak unsur penegak hukum dengan dukungan penuh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pengawasan dan tindakan lapangan yang terkoordinasi menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadapi peredaran rokok ilegal.
Lebih dari sekadar membacakan hasil kegiatan, press release ini menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi intensif, dan strategi terpadu antar seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Melalui sinergi yang terus diperkuat ini, Kota Kediri semakin mantap melangkah menuju cita-cita bersama: mewujudkan Kota Kediri Zero Rokok Ilegal. Dengan dukungan seluruh pihak serta partisipasi masyarakat, pemerintah optimistis dapat menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan bebas dari peredaran barang ilegal.
#KolaborasiAntarInstansi
#KediriTertibCukai
#LawanRokokIlegal
#BersamaKitaBisa
#PengawasanCukai
#KediriTanpaRokokIlegal