Mengawali tahun 2026, Bea Cukai Kediri berhasil melakukan penindakan rokok illegal dengan detail sebagai berikut:
🚫 2 (dua) kali penindakan
📦 2.081.600 batang rokok
💰 Rp3.091.176.000 perkiraan nilai barang
📉 Rp2.014.187.384 potensi kerugian negara
Capaian ini merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak baik masyarakat maupun instansi terkait demi mewujudkan kedaulatan fiskal negara. Mari bersama Gempur Rokok Ilegal demi Indonesia yang #lebihbaik
Yuk, pilih yang legal
Gempur Rokok Ilegal
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiKediri
#GempurRokokIlegal